Menurutnya, jika tujuh terpidana terpisah seperti ini maka mental mereka akan semakin melemah dan lebih mudah diperalat. "Kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa, hanya mengutarakan di BAP, belum tentu sesuai keinginan mereka," ujar Hotman lagi.
Ia berpendapat, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu adalah kewenangan dari Lapas Cirebon, sehingga sebaiknya di tempatkan di lapas tersebut.
Hal ini akan mempermudah pihak yang memiliki keperluan dengan para terpidana, baik itu Komisi III DPR, kuasa hukum, LPSK, dan lain sebagainya.
"Kami mohon kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, kepada Bapak Kakanwil Lapas Jabar, agar 7 narapidana ini dipindahkan ke lapas Cirebon, sebagai lembaga yang berwenang," ujar dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Huntara Aceh Tamiang Capai 75 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Pekan
Indonesia Amankan Hotel dan Lahan Strategis di Mekkah untuk Kampung Haji
Cak Imin Anggap Candaan Prabowo Soal PKB Tak Perlu Dibesar-besarkan
Honor Rp 10 Miliar Farel hingga Status Tersangka Richard Lee: 5 Berita yang Mengguncang Selasa