Rapat Komisi I DPR dengan Menkomdigi Bahas Transfer Data dan Keamanan Media Sosial

- Senin, 18 Mei 2026 | 14:00 WIB
Rapat Komisi I DPR dengan Menkomdigi Bahas Transfer Data dan Keamanan Media Sosial

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5). Agenda utama pertemuan itu mencakup penjelasan mengenai transfer data dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta strategi penanganan media sosial untuk kepentingan pertahanan nasional.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, diawali dengan sesi terbuka. Dalam kesempatan itu, Dave membuka jalannya diskusi secara resmi. Namun, ia menyampaikan bahwa pembahasan akan berlanjut ke sesi tertutup ketika memasuki isu-isu yang bersifat sensitif.

"Rapat dinyatakan sebagian diawali terbuka dan selanjutnya akan dilanjutkan secara tertutup," ujar Dave saat memimpin rapat.

Legislator dari fraksi Golkar itu menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga kerahasiaan materi tertentu yang tidak dapat dikonsumsi publik secara luas. Sesi tertutup, menurut dia, menjadi langkah yang wajar dalam pembahasan yang menyangkut diplomasi dan keamanan data.

Perjanjian ART antara Indonesia dan Amerika Serikat sendiri telah ditandatangani oleh kedua pemimpin negara pada 19 Februari 2026. Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah pengaturan pemindahan data lintas batas yang tetap tunduk pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Meutya Hafid menyatakan bahwa sifat ART belum final. Oleh karena itu, pembahasan detail mengenai perjanjian itu perlu dilakukan secara tertutup demi menjaga proses diplomasi kedua negara.

"Jika memang diperkenankan untuk pembahasan detail mengenai ini, karena ini terkait diplomasi dua negara, kami mohon izin mungkin sebagian besar akan tertutup," kata mantan wartawan televisi itu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar