Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada tahun 2026 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dengan upacara bendera sebagai kegiatan utama yang wajib diikuti oleh berbagai instansi. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, telah menerbitkan pedoman resmi yang mengatur jadwal, tata urutan kegiatan, hingga tema yang diusung dalam peringatan bersejarah ini. Panduan tersebut menjadi acuan bagi seluruh elemen bangsa untuk menyelenggarakan rangkaian acara secara tertib dan khidmat.
Berdasarkan pedoman tersebut, upacara bendera Harkitnas 2026 dijadwalkan berlangsung serentak pada Rabu, 20 Mei 2026. Seluruh pegawai di instansi pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan di semua tingkatan, kantor lembaga negara, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diwajibkan untuk melaksanakan upacara ini. Ketentuan ini menegaskan bahwa peringatan kebangkitan nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi kolektif bagi segenap komponen bangsa.
Susunan acara upacara bendera telah ditetapkan secara rinci. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, diikuti oleh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, terdapat pembacaan naskah Pancasila serta Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Puncak acara adalah pembacaan pidato Menteri Komunikasi dan Digital oleh inspektur upacara, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu perjuangan “Bagimu Negeri” dan “Satu Nusa Satu Bangsa”, serta diakhiri dengan pembacaan doa.
Sementara itu, pemerintah menetapkan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” untuk peringatan tahun ini. Tema tersebut dipilih untuk membawa nilai-nilai semangat menuju masa depan Indonesia yang kuat. Secara historis, Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang menjadi titik awal kesadaran berbangsa ketika perjuangan fisik bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik. Peringatan ini bertujuan menumbuhkan semangat persatuan dan nasionalisme, yang diharapkan mampu mendorong kebangkitan kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Di luar upacara bendera, rangkaian peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah. Kegiatan ziarah ini dilakukan sesaat setelah upacara selesai. Kementerian Komunikasi dan Digital secara khusus akan melaksanakan ziarah di TMP Jakarta. Selain itu, terdapat agenda ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan makam Dr. Soetomo di Surabaya yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah setempat. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penghayatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa.
Artikel Terkait
Organon Pharma Resmi Rencanakan Delisting dari BEI, Tawarkan Buyback Saham Rp100.000 per Lembar
Dinkes DKI Imbau Warga Waspada Hantavirus saat Bersihkan Kotoran Tikus
Polisi Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 32 Kg Sabu Diamankan
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan demi Kedaulatan, Bukan Kepentingan Lain