Seorang kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, diduga melakukan manipulasi psikologis terhadap anak, atau yang dikenal dengan istilah child grooming, kepada salah satu siswinya. Kasus ini menarik perhatian Komisi X DPR RI yang langsung menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Kami, tentu sangat memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan di mana pun, termasuk dugaan kasus child grooming di Tangerang Selatan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Menurut Lalu, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Komisi X DPR pun mengecam segala bentuk penyalahgunaan relasi kuasa yang dilakukan oleh pendidik. Ia menegaskan bahwa modus child grooming sangat berbahaya karena dilakukan melalui pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak.
“Modus child grooming juga sangat berbahaya karena dilakukan melalui pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak,” kata Lalu.
Di sisi lain, Lalu menilai kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk pelecehan seksual, masih menjadi tantangan serius dengan pola yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang telah diterbitkan pemerintah wajib dijalankan secara penuh. Menurutnya, pembentukan tim khusus diperlukan untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
“Terkait perlunya pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut, tentu harus melibatkan sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, bahkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana,” jelas Lalu.
“Pendekatan ini menurut saya penting, agar penanganan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta didik,” sambungnya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki dugaan child grooming yang dilakukan oleh kepala sekolah berinisial AMA. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa AMA setelah yang bersangkutan datang ke Polres untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial.
“Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam,” ujar Wira, Sabtu (16/5).
Namun, hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi. Wira juga belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap AMA karena proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa Polres Tangsel tidak terlibat dalam mediasi apa pun terkait perkara ini.
“Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apa pun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Geng Motor dan Tawuran
Arab Saudi Kecam Serangan Drone di Dekat PLTN Barakah UEA, Sebut Ancaman bagi Stabilitas Kawasan
Juventus Kalah 0-2 dari Fiorentina, Posisi Empat Besar Serie A Terancam