Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran Remaja di Kebon Jeruk, Polisi Sita Celurit dan Tembakau Sintetis

- Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran Remaja di Kebon Jeruk, Polisi Sita Celurit dan Tembakau Sintetis

Patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (16/5/2026) malam berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan tembakau sintetis atau sinte.

Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat melintas, petugas mencurigai sekumpulan remaja yang sedang berkumpul dan nongkrong di suatu tempat.

“Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan nongkrong di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Namun, ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, para remaja itu langsung melarikan diri. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, aparat menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu senjata mainan jenis klewang yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong.

“Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte),” ucapnya.

Kompol Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa patroli KRYD bersama tiga pilar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif. Upaya ini bertujuan menciptakan situasi wilayah yang aman serta mewujudkan zero tawuran di wilayah Kebon Jeruk.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, curat, curas, curanmor hingga aksi geng motor,” ucapnya.

Menurut dia, keberhasilan petugas menemukan senjata tajam dan narkoba tersebut menjadi bukti pentingnya patroli kewilayahan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Sementara itu, Polsek Kebon Jeruk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110 untuk segera ditindaklanjuti.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar