Pemerintah resmi mengumumkan tema peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang akan diperingati pada 29 Mei mendatang, dengan mengusung pesan tentang kesehatan dan kemandirian di tengah lonjakan jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia. Tema tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi, dalam acara Sosialisasi Peringatan HLUN 2026 yang digelar secara daring pada Senin (11/5/2026). Momen ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap kualitas hidup para lansia.
Memasuki peringatan yang ke-30 tahun, HLUN 2026 mengangkat tema “Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia yang Berdaya”. Dalam sambutannya, Imran Pambudi mengingatkan bahwa Indonesia telah memasuki era aging population sejak 2021, sebuah kondisi yang ditandai dengan jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas yang telah melampaui 10 persen dari total populasi nasional. Data terkini menunjukkan proporsi lansia di Indonesia mencapai sekitar 12 persen, atau setara dengan 34 juta jiwa, dan angka tersebut diperkirakan akan melonjak menjadi 20 persen pada tahun 2045.
Di balik peningkatan jumlah tersebut, Imran menjelaskan bahwa proses penuaan membawa berbagai tantangan kesehatan yang tidak bisa diabaikan. Tantangan itu mencakup penurunan kapasitas fisik, mental, dan sosial, serta meningkatnya risiko penyakit tidak menular dan sindrom geriatri.
“Penuaan dapat menyebabkan masalah gizi, gangguan mental emosional, hingga penurunan kapasitas fungsional yang berujung pada disabilitas dan ketergantungan dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Imran.
Menurutnya, peringatan HLUN harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati, merawat, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah lansia. “Tidak ada seorang pun yang tidak bercita-cita menjadi lansia. Tentu kita ingin menjadi lansia yang sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat,” katanya.
Selain pengumuman tema, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan, seperti kampanye media sosial, webinar, dialog bersama lansia, hingga Gerakan Nasional Cinta Lansia yang bertajuk “30 Menit untuk Lansia”.
Sementara itu, sejarah penetapan Hari Lanjut Usia Nasional tidak terlepas dari peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat saat memimpin sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945. Sebagai anggota tertua dalam sidang tersebut, Radjiman dinilai memiliki kearifan dan gagasan besar terkait pentingnya dasar filosofis bagi negara Indonesia. Tanggal 29 Mei kemudian diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional, yang pertama kali dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah.
Landasan hukum peringatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang mengarahkan pembangunan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional. Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang mendorong kementerian dan lembaga untuk mewujudkan lanjut usia yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
Editor: Redaksi MuriaNetwork
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Dukung Tindakan Tegas terhadap Pelaku Penjambretan WNA di Bundaran HI
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, BNI Sebut Kemenangan Ini Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2, Jadi Simbol Toleransi dan Destinasi Wisata Religi
John Herdman Tekankan Keseimbangan Karakter sebagai Fondasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027