Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik untuk Tentukan Awal Zulhijah 1447 H

- Minggu, 17 Mei 2026 | 17:40 WIB
Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik untuk Tentukan Awal Zulhijah 1447 H

Kementerian Agama mengerahkan 88 titik pemantauan hilal atau rukyat di seluruh Indonesia untuk menentukan awal Zulhijah 1447 Hijriah. Pemantauan yang dilakukan pada Minggu (17/5/2026) itu menjadi bagian dari rangkaian sidang isbat penetapan awal bulan Hijriah tersebut.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyatakan bahwa seluruh titik rukyat di Indonesia menggunakan teleskop sebagai alat bantu optik dalam pengamatan hilal. “Alhamdulillah, dari 88 titik rukyat, teman-teman perukyat di Indonesia semuanya menggunakan teleskop atau alat bantu optik,” ujarnya dalam seminar posisi hilal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Cecep menjelaskan, tinggi hilal di Indonesia saat rukyat berkisar antara 3,29 derajat hingga 6,95 derajat. Sementara itu, elongasinya berada pada rentang 8,91 derajat sampai 10,62 derajat.

“Posisi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” katanya. Menurut dia, kondisi tersebut membuat hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah sangat memungkinkan untuk diamati. “Oleh karena itu, posisi hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah pada hari rukyat ini secara kualitatif sangat memungkinkan untuk diamati,” imbuhnya.

Dalam paparannya, Cecep menegaskan bahwa metode penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia dilakukan melalui kombinasi hisab dan rukyat. “Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi atau verifikasi dari hisab,” ucapnya.

Secara hisab, Kementerian Agama memperkirakan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Namun, kepastian penetapan masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar pada Minggu petang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar