Seorang pria diduga melancarkan aksi pencurian sepeda motor dengan modus menyewa kontrakan di kawasan Cimanggis, Depok. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah laporan dari korban diterima.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus mencari kontrakan dan kemudian meminjam kendaraan milik korban. Hal ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Minggu, 17 Mei 2026.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diketahui publik. Berdasarkan penjelasan polisi, dugaan pencurian terjadi pada Kamis, 14 Mei, sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah Cimanggis. Korban diketahui merupakan penghuni kontrakan sekaligus orang kepercayaan dari pemilik properti tersebut.
Awalnya, pelaku mendatangi korban dengan alasan ingin menyewa kontrakan. Untuk meyakinkan, pelaku membayar uang muka sebesar Rp200 ribu. Setelah itu, pelaku meminta korban membelikan nasi padang dan menyuruh anak korban yang berinisial A untuk membeli makanan tersebut.
“Kemudian pelaku meminta membelikan nasi padang dan menyuruh anak korban berinisial A, membelikan makan nasi padang. Saat A keluar membeli makan, pelaku pamit ingin membeli bohlam lampu,” ujar AKP Made Budi.
Saat A kembali setelah membeli makanan dan melintas di depan kontrakan, pelaku menghentikan kendaraan korban. Dengan alasan hendak membeli sesuatu, pelaku meminjam sepeda motor tersebut.
“Namun setelah ditunggu ternyata pelaku tidak kunjung datang,” tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku.
Artikel Terkait
Polisi Evakuasi Pria yang Disekap di Showroom Motor Cakung, Dua Pelaku Diamankan
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi Tongkol Jagung Jadi Briket Arang dan Pupuk Batu Bara untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Karen Hertatum Ungkap Bukti KDRT dan Bantah Tuduhan Miring Usai Bagikan Foto Luka Lebam
PSIM Yogyakarta Incar Kemenangan Kandang Terakhir saat Jamu Madura United yang Tengah Terluka