MURIANETWORK.COM – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Pemeriksaan itu terkait dengan penerimaan uang yang diduga untuk kepentingan politik.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan, fokus pemeriksaan itu terkait Muhdlor yang menerima dana. Diduga, penerimaan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.
Penerimaan dana itu diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait penerimaan dana tersebut. ”Pertanyaan seputar itu ke Muhdlor,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Sebagai catatan, Januari 2024 adalah momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana itu. ”Ini masih dilakukan penelitian penyidik. Belum bisa dibuka karena masih penyidikan,” terangnya.
Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif itu diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi dari tersangka. Selain Muhdlor, Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Trump Segera Uji Coba Air Force One Baru, Hibah Qatar yang Dimodifikasi
Wapres AS Vance: Kritik terhadap Kebijakan Israel Tak Selalu Berarti Antisemitisme
InJourney Airports Targetkan Pengembangan Empat Bandara Prioritas pada 2026, Termasuk Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta
Warga Rawa Buaya Haru Terima Bantuan Kursi Roda dari DPRD DKI dan Dinsos