Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini, Pantau Hilal di 88 Titik

- Minggu, 17 Mei 2026 | 06:20 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini, Pantau Hilal di 88 Titik

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada hari ini, Minggu (17/5/2026), yang hasilnya akan menentukan tanggal perayaan Iduladha tahun ini. Sidang tersebut menjadi forum resmi untuk memadukan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan langsung guna menetapkan awal bulan Zulhijah secara akurat.

Pemantauan hilal awal Zulhijah dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Lokasi pengamatan mencakup observatorium, pantai, atap atau rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid-masjid strategis di berbagai daerah. Langkah ini ditempuh agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari duta besar negara sahabat, Wakil Menteri Agama, Komisi VIII DPR, jajaran eselon I dan II Kemenag, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, pakar falak, Tim Hisab Rukyat Kemenag, akademisi, hingga pimpinan pondok pesantren.

“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad dalam keterangannya.

Proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif. Data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar