Polisi Gerebek Karaoke di Jakbar, Temukan Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 01:46 WIB
Polisi Gerebek Karaoke di Jakbar, Temukan Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi

Penggerebekan di sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Rata-rata para korban telah bekerja di tempat tersebut selama dua hingga tiga tahun.

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa dari total 19 korban yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak-anak. Kedua korban berinisial F (17) dan S (16) diketahui berasal dari Lampung dan Bogor.

"Kalau korban-korban ini dia sudah bekerja rata-rata 2-3 tahun," ujar Kompol Nunu saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2026).

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY, serta tiga orang yang diduga berperan sebagai muncikari, yakni RM, RH, dan NN.

"Iya (lima orang ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) EW direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," jelas Kompol Nunu.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5).

Wisnu menambahkan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan belasan wanita, dan dua di antaranya masih berusia anak. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar