Penggerebekan di sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Rata-rata para korban telah bekerja di tempat tersebut selama dua hingga tiga tahun.
Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa dari total 19 korban yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak-anak. Kedua korban berinisial F (17) dan S (16) diketahui berasal dari Lampung dan Bogor.
"Kalau korban-korban ini dia sudah bekerja rata-rata 2-3 tahun," ujar Kompol Nunu saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2026).
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY, serta tiga orang yang diduga berperan sebagai muncikari, yakni RM, RH, dan NN.
"Iya (lima orang ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) EW direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," jelas Kompol Nunu.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5).
Wisnu menambahkan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan belasan wanita, dan dua di antaranya masih berusia anak. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," imbuhnya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan