Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik untuk Anggota DPRD Jember yang Bermain Gim dan Merokok Saat Rapat Stunting

- Jumat, 15 Mei 2026 | 14:20 WIB
Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik untuk Anggota DPRD Jember yang Bermain Gim dan Merokok Saat Rapat Stunting

Mahkamah Partai Gerindra akan menggelar sidang etik terhadap anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang videonya viral karena bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung pada Jumat (15/5/2026) siang. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama pukul 14.00 di ruang sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026). Ia menyatakan bahwa putusan terhadap Syahri akan dikeluarkan pada hari yang sama. “Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” ucapnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung sidang etik tersebut. “Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Syahri Assidiq menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkannya bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung. Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas penanganan stunting, salah satu isu kesehatan prioritas di Kabupaten Jember.

Dalam video yang beredar, Achmad terlihat asyik memainkan ponselnya. Ia juga diduga merokok di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember. Aksi legislator tersebut menuai kecaman dari warganet karena dinilai tidak etis dan tidak menghormati jalannya rapat resmi, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar