Upaya penangkapan terhadap Senator Filipina sekaligus mantan Kepala Kepolisian Nasional, Ronald Dela Rosa, oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berujung pada insiden dramatis di gedung Senat Filipina. Belasan tembakan dilaporkan meletus di lokasi tersebut saat personel marinir dan kepolisian berupaya mengamankan Dela Rosa yang menjadi buruan ICC.
ICC telah mengonfirmasi penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Dela Rosa, Jumat (15/5/2026). Lembaga peradilan internasional itu menuduh Dela Rosa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dalam skala besar. Tuduhan ini berkaitan langsung dengan operasi perang narkoba yang berlangsung pada masa pemerintahannya sebagai kepala kepolisian.
Dela Rosa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Nasional Filipina pada periode 2016 hingga 2018, atau dua tahun pertama era kepemimpinan mantan Presiden Rodrigo Duterte. Pada masa itu, operasi anti-narkoba yang digencarkan pemerintah menyebabkan ribuan kematian, sebagian besar melibatkan pengguna dan pengedar narkoba tingkat rendah. Kini, Duterte sendiri telah lebih dulu ditangkap pada Maret tahun lalu dan saat ini ditahan di Den Haag, Belanda, markas ICC, sembari menunggu proses persidangan.
Sementara itu, Dela Rosa telah menghilang dari sorotan publik sejak November tahun lalu. Ia baru muncul kembali di Gedung Senat Filipina pada Senin (11/5) dan nyaris lolos dari kejaran aparat yang mengejarnya hingga ke area tangga gedung. Dalam momen kemunculannya, ia menyatakan akan melawan segala upaya penangkapan dan penyerahan dirinya ke ICC.
“Saya memohon kepada Anda. Saya harap Anda dapat membantu saya. Jangan biarkan warga Filipina lainnya dibawa ke Den Haag,” ujar Dela Rosa dalam sebuah video yang diunggah di Facebook pada Rabu lalu.
Artikel Terkait
Brasil Waspadai Jepang di Babak 32 Besar, Neymar Mulai Pulih
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk: Samar sebagai Perusahaan Teknologi
Ai Ogura Akhirnya Patahkan Puasa Kemenangan Jepang di MotoGP Setelah 22 Tahun
Dokter Icha Dimakamkan, Keluarga Minta Kasus Intimidasi DPRD Diusut Tuntas