Kebiasaan menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial, mengejar hiburan instan, hingga tergiur tawaran digital yang tampak menguntungkan telah menjadi bagian dari keseharian sebagian besar anak muda. Namun, di balik kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan, terdapat ancaman yang perlahan namun pasti ikut berkembang.
Ancaman tersebut adalah aktivitas digital manipulatif yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kondisi mental, sosial, bahkan finansial generasi muda. Efek dari persoalan ini sudah mulai terasa di tengah masyarakat.
Sejumlah mahasiswa mengakui bahwa dunia digital saat ini semakin sulit untuk dipilah antara sekadar hiburan, kebutuhan, dan jebakan yang justru merugikan. Tidak hanya menyangkut penipuan digital, para narasumber menilai pola konsumsi platform daring yang berlebihan juga mulai mengubah cara berpikir anak muda. Budaya serba cepat dan instan, menurut mereka, membuat sebagian orang mudah tergoda oleh sistem digital yang menawarkan kesenangan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
Sementara itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, nilainya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Tingginya tingkat penggunaan internet di kalangan usia produktif disebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat generasi muda rentan terseret ke dalam aktivitas digital berisiko.
Ahli hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja, menilai kondisi ini terjadi karena banyak anak muda yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Akibatnya, mereka mudah terpengaruh oleh pola digital yang manipulatif.
“Anak muda sekarang harus punya kemampuan berpikir kritis. Tidak semua yang terlihat menarik di internet aman atau menguntungkan,” ujarnya dalam seminar edukatif bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda.” Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Humas Generasi Indonesia (HGI) bersama Polda Sumatera Barat belum lama ini.
Di tengah derasnya perkembangan platform daring, generasi muda kini menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap terhubung dengan dunia digital tanpa kehilangan kendali atas diri sendiri. Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Polda Sumatera Barat yang menilai ancaman digital saat ini semakin kompleks dan kerap menyasar usia muda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Andry Kurniawan, menambahkan bahwa penanganan aktivitas digital ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi dan penguatan kesadaran digital di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” kata Andry.
Di era serba digital ini, kemampuan yang paling penting bukan lagi sekadar bisa menggunakan internet, melainkan tahu kapan harus berhenti, mampu berpikir kritis, dan tidak mudah terjebak oleh apa yang muncul di balik layar.
“Di era platform daring saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” tegas Ray, perwakilan HGI.
Artikel Terkait
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Curi Kekayaan Laut Indonesia Setiap Malam
J&T Express Rilis Laporan ESG 2025, Catat Penghematan Energi dan Perlindungan Hak Karyawan
Puan Maharani: Pembahasan RAPBN 2027 Momentum Penting di Tengah Ketidakpastian Global
Prabowo Singkap Sejarah Penjajahan di Sidang Paripurna, Ajak Bangsa Tak Lagi Rendah Diri