Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Anjlok Drastis, dari 11.000 KPM Jadi 75 KPM

- Rabu, 13 Mei 2026 | 11:31 WIB
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Anjlok Drastis, dari 11.000 KPM Jadi 75 KPM

Jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online mengalami penurunan drastis. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pada triwulan kedua tahun 2026, hanya 75 Keluarga Penerima Manfaat yang dicoret dari daftar penerima bansos. Angka ini mencolok jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun yang sama, di mana lebih dari 11 ribu KPM harus diberhentikan karena alasan serupa.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/5/2026), Gus Ipul menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala. “Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujarnya saat menyampaikan laporan pada Selasa (12/5). Penurunan angka yang signifikan ini, menurutnya, tidak terlepas dari kerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Gus Ipul memberikan apresiasi kepada PPATK yang dinilai telah berperan aktif dalam memberikan informasi akurat terkait transaksi mencurigakan. Data yang dihasilkan memungkinkan Kementerian Sosial menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran. “Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” kata dia.

Ke depan, Kemensos akan terus berkoordinasi dengan PPATK. Data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik akan diserahkan untuk dilakukan pemadanan. Langkah ini sekaligus menjadi koreksi jika masih terdapat KPM yang terlibat judi online. Gus Ipul menegaskan bahwa pemberhentian bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos kini bersifat permanen, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberi kelonggaran.

“Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” tegasnya.

Menurut Gus Ipul, rata-rata KPM yang terindikasi judi online berada pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ia juga mengakui adanya temuan di lapangan di mana bansos dimanfaatkan oleh pihak lain. “Memang (ada) beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” ungkapnya.

Untuk memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai aturan, Kemensos akan memperketat pengawasan di lapangan. Pendamping sosial di daerah akan dilibatkan secara aktif, dan kerja sama dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar