Mensos: 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Turun Drastis dari 600 Ribu Tahun Lalu

- Rabu, 13 Mei 2026 | 03:30 WIB
Mensos: 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Turun Drastis dari 600 Ribu Tahun Lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam praktik judi online pada triwulan pertama tahun 2026. Jumlah ini menunjukkan penurunan yang sangat tajam jika dibandingkan dengan temuan pada tahun sebelumnya, ketika pemerintah mencoret 600 ribu KPM dari daftar penerima bansos karena alasan serupa.

“Tahun lalu kita sudah mencoret 600 ribu waktu itu. Kemudian ada beberapa yang kami berikan kesempatan menerima kembali setelah melakukan reaktivasi karena berdasarkan data dan hasil ground check, mereka memang masih sangat membutuhkan bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Meskipun angka tersebut menurun drastis, pemerintah tetap berkomitmen mengawasi penggunaan bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pada triwulan pertama 2026, lebih dari 11 ribu KPM dicoret, sementara pada triwulan kedua jumlahnya menyusut drastis menjadi hanya 75 KPM yang seluruhnya juga telah dicoret dari daftar penerima.

“Namun demikian, tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret pada triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua ada 75 KPM yang kami coret,” jelasnya.

Di sisi lain, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dukungan data dan informasi yang dinilai sangat membantu pemerintah dalam memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Artinya sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol. Jadi, saya berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Kementerian Sosial akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan lanjutan. “Nah, tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar