Momen detik-detik penculikan seorang kepala cabang bank di Jakarta terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Iwan, mertua dari korban M Ilham Pradipta, menjadi saksi tambahan dan menceritakan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan penyergapan terhadap menantunya saat hendak masuk ke mobil.
Menurut Iwan, ia memperoleh rekaman tersebut dari anaknya yang merupakan adik dari istri Ilham. Informasi awal tentang penculikan diterimanya melalui sambungan telepon, kemudian diikuti dengan pengiriman video dari kamera pengawas di lokasi kejadian.
“Saya mendapatkan berita dari adik istri almarhum bahwa suaminya diculik. Itu informasinya melalui telepon dan juga pengiriman video dari CCTV yang ada di tempat kejadian,” kata Iwan di hadapan oditur militer.
Dalam kesaksiannya, Iwan menggambarkan secara detail isi rekaman tersebut. Ilham terlihat berjalan mendekati mobilnya sendiri dari sisi kanan. Begitu tiba di dekat pintu sopir, tiba-tiba sebuah mobil putih yang terparkir di sebelah kanannya membuka pintu dan langsung menyergap korban.
“Almarhum berjalan mulai mendekati mobilnya sendiri dari sebelah kanan. Begitu sampai di depan pintu sopir, tiba-tiba mobil putih yang parkir di sebelah kanannya, tepat di sebelah kanannya, membukakan pintu dan langsung menyergap almarhum. Kemudian dipaksa ditarik ke dalam mobil putih. Dari situ kemudian mobil maju meninggalkan TKP,” ungkap Iwan.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan oleh Iwan ke Polres Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025 pukul tujuh malam. Kesaksian ini ditegaskan kembali saat oditur militer mengonfirmasi waktu pelaporan dalam persidangan.
“Saksi pernah melapor ke kepolisian terkait dengan korban?” tanya oditur.
“Betul, sudah pernah melapor ke Polres Jakarta Timur,” jawab Iwan.
“Tanggal berapa, Pak?” tanya oditur.
“Tanggal 20 sore, jam 7 malam,” jawab Iwan.
Di luar persidangan, Iwan juga sempat melihat langsung kondisi jenazah menantunya di Rumah Sakit Polri setelah proses autopsi. Ia mengungkapkan sejumlah luka yang tampak jelas di tubuh korban. Di bagian kepala, misalnya, terdapat bekas lilitan selebar dua hingga tiga jari yang cukup ketat. Lebam juga terlihat di dada korban, sementara di leher terdapat bekas melingkar berwarna merah.
“Kemudian di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri bintik-bintik hitam banyak sekali entah bekas apa. Kemudian setelah itu kalau ini mungkin hasil dari autopsi yaitu potongan bekas autopsi bedah, bekas bedah panjang di situ,” terangnya.
Iwan menambahkan, ia tidak diperkenankan melihat bagian bawah tubuh korban secara utuh. Namun, dari celah kain penutup yang sedikit terbuka, ia melihat adanya bekas ikatan di pergelangan kaki.
“Kalau ke bawah saya nggak melihat ke bawah. Hanya di kaki di sini seperti ada bekas ikatan di pergelangan kaki di sini gitu. Karena pada saat dimandikan itu kami hanya diizinkan membuka jenazah itu sampai di atas pusar. Di atas pusar selebihnya ditutup kain mungkin di sini agak terbuka sedikit begitu,” sambungnya.
Sebagai seorang mertua, Iwan menyatakan tekadnya untuk membela keluarga anaknya. Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
“Telah layak untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan dan akibat yang ditimbulkannya sesuai dengan hukum yang berlaku dan seadil-adilnya. Dan terutama mengingat sumpah prajurit yang dilanggarnya yaitu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara dan nama baik korps,” ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta, total terdapat 16 terdakwa yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Sidang di Pengadilan Militer Jakarta ini khusus digelar untuk mengadili tiga prajurit TNI, yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
Artikel Terkait
Luhut Apresiasi Digitalisasi Bansos Kemensos, Targetkan Integrasi Data Lintas Kementerian Berbasis AI
Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Kalideres, 25 Unit Damkar Dikerahkan
Simulasi Manasik Haji dengan Praktik Langsung Digelar, Jemaah Dibekali Pengalaman Spiritual Sebelum ke Tanah Suci
Myanmar Kecam ASEAN karena Dikucilkan dari Forum Regional