Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kesepakatan restrukturisasi proyek Kereta Cepat Whoosh telah mencapai titik temu, meskipun pengumuman resmi kepada publik masih tertunda karena proses administrasi yang belum rampung.
Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian prosedur administratif. Menurutnya, alur surat-menyurat antara kedua pihak tengah berjalan untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Jadi Danantara sedang ngirim surat ke kita, nanti kita balas biar bisa secara administrasi diproses dengan benar. Tapi keputusannya sudah selesai, tinggal dirapikan,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Meskipun keputusan strategis telah diambil sejak satu bulan lalu, Menteri Keuangan mengaku heran dengan lambatnya eksekusi di tingkat administratif. Ia menegaskan bahwa hambatan tersebut tidak hanya berasal dari pihak kementeriannya, melainkan juga dari proses birokrasi secara keseluruhan.
“Bukan salah saya kan, Danantara juga lambat. Tapi enggak akan cepat, keputusannya sudah sebulan lebih tuh. Saya juga heran kenapa prosesnya lambat,” tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa kehati-hatian dalam aspek legal menjadi salah satu alasan mengapa proses ini tampak memakan waktu lama. Ia menekankan pentingnya menjaga agar tidak ada celah hukum yang terlewat.
“Iya betul, administrasinya lelet. Tapi keputusannya sudah selesai. Kita sama Danantara sudah clear, cuma dijaga jangan sampai nanti ada proses hukum yang kelewat sehingga kita repot,” tuturnya.
Kepastian selesainya restrukturisasi ini juga telah disampaikan langsung oleh Purbaya kepada pemerintah China. Langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa aman kepada mitra kerja sama internasional terkait keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
“Saya bilang ke Menteri Keuangan China sudah diputuskan tinggal diumumkan jadi pihak China enggak usah khawatir,” ungkap Purbaya.
Hingga saat ini, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin mendalam dari hasil restrukturisasi, termasuk status PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya. Ia menyebutkan bahwa wewenang untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Nanti setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya,” kata dia saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC berada di bawah Kemenkeu.
Artikel Terkait
Polda Metro Minta Roy Suryo dan Kuasa Hukum Perjelas Dasar Hukum Permohonan Penghentian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Wakil Ketua MPR Minta Maaf atas Kontroversi Penjurian LCC Empat Pilar di Kalbar, Janji Evaluasi Total
Steffi Zamora Ungkap Rahasia ASI Berkualitas: Konsumsi 4-8 Telur Omega dan Daun Kelor Tanpa Suplemen Booster
Borneo FC Incar Kemenangan di Kandang Bali United demi Kejar Persib di Puncak Klasemen