Mulai 1 Agustus 2026 mendatang, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, sebuah langkah yang dinilai sebagai tonggak penting dalam pengelolaan lingkungan di ibu kota.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyusun peta jalan menuju penghentian praktik pembuangan terbuka atau open dumping di TPST Bantargebang. Salah satu strategi utama yang digencarkan adalah gerakan pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” kata Jumhur dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Jumhur, berbagai fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara konsisten. Ia menekankan bahwa budaya pilah sampah harus benar-benar tumbuh menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat, bukan sekadar gerakan sesaat.
Jakarta, lanjut Jumhur, memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor gerakan pilah sampah bagi kota-kota lain di Indonesia. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ibu kota didorong menjadi percontohan budaya pilah sampah nasional yang dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat-pusat usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa ketika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumbernya, sebagian besar sampah dapat diselesaikan sejak dari hulu. “Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir,” ujarnya.
Dudi menambahkan, Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah. Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi contoh yang direplikasi di berbagai kawasan Jakarta.
“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta,” kata Dudi.
Artikel Terkait
HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan 21 Kantong Parkir dan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum
OJK: Debt Collector Pihak Ketiga TAFS Langgar SOP dalam Penarikan Mobil di Serang
Kemhan Pastikan Program Latsarmil bagi Peserta SPPI Tetap Berlanjut
Jembatan Kaca Seruni Point Bromo Resmi Dibuka, Tarif Rp50 Ribu per Orang