Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan muda di Bandung, dan memastikan tim medis akan memberikan penanganan maksimal, termasuk tindakan rekonstruksi wajah bagi korban.
Saat ini, korban berinisial YTR (29) tengah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Budi menegaskan bahwa seluruh proses medis akan dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan.
“Untuk yang korban kekerasan di Bandung ya, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS),” kata Budi kepada wartawan di Sespolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Budi, penanganan medis tidak hanya terbatas pada pengobatan luka luar, melainkan juga mencakup tindakan bedah rekonstruksi guna memulihkan kondisi fisik korban. “Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi,” ungkapnya.
Dalam proses pemulihan, Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Budi menjelaskan bahwa pendekatan pemulihan dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek.
“Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi,” tutur Budi.
Budi mengaku merasa sedih atas kejadian tersebut dan berharap aksi kekerasan serupa tidak kembali terulang di Indonesia. “Saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan merasa sangat sedih, harusnya hal-hal ini tidak terjadilah di Indonesia. Jadi terima kasih juga atas masukannya dan kita berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita muda berusia 29 tahun berinisial YTR, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30). Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan makanan di Pasteur, Kota Bandung, juga disekap oleh pelaku selama tiga tahun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa korban mengalami banyak luka, terutama di bagian wajah dan mata. Luka tersebut disebabkan oleh hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Artikel Terkait
Polisi Datangi Kamar Kos di Cileunyi yang Diduga Jadi Lokasi Penyekapan Perempuan
IHSG Diprediksi Konsolidatif, Investor Tunggu Hasil Review MSCI dan Gelombang IPO
Veda Ega Pratama Jadi Tumpuan Harapan Honda di Moto3 2026 di Tengah Dominasi KTM
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp250 Juta untuk Informasi Penangkapan Buronan Penganiaya Perempuan di Bandung