Jakarta - Gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Agung mendadak mirip showroom mobil mewah. Deretan kendaraan super seperti McLaren putih dan Porsche hitam GT3 RS terparkir rapi, menunggu nasibnya. Mereka bukan untuk dipajang biasa, melainkan akan segera dilelang ke publik dalam acara bertajuk 'BPA Fair 2026' pada 18-22 Mei mendatang.
Rencananya, ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan ditawarkan. Selain mobil, terlihat juga motor-motor premium seperti Triumph dan Vespa edisi khusus di lantai atas. Mayoritas aset mewah ini berasal dari hasil penyitaan dalam perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan.
Menurut Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, lelang ini bukan sekadar urusan jual-beli. Ia ingin ada pergeseran cara pandang dalam penegakan hukum di Indonesia.
"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat,"
Kuntadi menjelaskan hal itu di Gedung BPA, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Ia mengakui, selama ini publik kerap bertanya-tanya. Kemana larinya barang-barang sitaan setelah putusan pengadilan berkekuatan tetap?
Nah, lelang terbuka ini jadi salah satu jawabannya. Di sudut lain gudang, masih ada beberapa unit lain yang siap dilego. Tampak Nissan GT-R warna abu-abu dan Ferrari Spider 458 Italia merah menyala, ikut menanti pembeli.
Harapannya jelas: pemulihan aset negara bisa memberi manfaat nyata. Paradigma hukum tak cuma soal pidana dan penjara, tapi juga soal uang yang bisa kembali ke kas negara. Caranya? Dengan mengubah barang bukti jadi rupiah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Artikel Terkait
Prabowo dan Albanese Sepakati Ekspor Pupuk Urea 250.000 Ton ke Australia
Satgas Polres Tangsel Amankan 10 Tersangka dan 22 Motor dalam Operasi Pemberantasan Curanmor
BI Siap Perkuat Intervensi untuk Tahan Pelemahan Rupiah
Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik