Menko Pangan Beri Ultimatum 7 Minggu untuk Proyek Sampah Jadi Listrik

- Rabu, 22 April 2026 | 00:30 WIB
Menko Pangan Beri Ultimatum 7 Minggu untuk Proyek Sampah Jadi Listrik

Jakarta - Suasana di kantor Menko Pangan terasa tegas, Selasa lalu. Zulkifli Hasan, atau yang biasa disapa Zulhas, punya pesan keras untuk para gubernur dan bupati: proyek pengolahan sampah jadi listrik (PSEL) harus segera dikebut. Kalau tidak, konsekuensinya jelas.

"Karena ini perintah Bapak (Presiden) langsung," tegas Zulhas dalam konferensi persnya.

Dia tak main-main. "Kalau dalam tujuh minggu, enggak selesai juga, ya terpaksa kita ambil lagi. Perintahnya begitu," ujarnya. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang memerintahkan percepatan ini, dengan ancaman pengambilalihan oleh pusat jika target tak tercapai.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Menurut Zulhas, kondisi sampah di Indonesia sudah darurat. Ia menyebut tumpukan sampah yang menggunung dan bahkan memicu bencana sebagai buktinya.

"Apa buktinya? Ya, sudah menggunung. Kemarin ada bencana itu. Di mana? Bantar Gebang," katanya, menyiratkan urgensi yang nyata dan mendesak.

Di sisi lain, pemerintah tak hanya berhenti pada ancaman. Dalam waktu dekat, akan ada lagi penandatanganan kerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur (BUPP) untuk 12 proyek PSEL baru. Yang menarik, Zulhas optimis proyek-proyek tambahan ini justru bisa diselesaikan dengan cepat.

"Kemudian, setelah ini ada 12, segera. 12 ini yang tidak akan lebih dari 7 minggu," klaimnya penuh keyakinan. Ritme kerjanya ingin dipacu, agar semua berjalan baik.

Namun begitu, ia juga bersikap realistis. Penyelesaian seluruh proyek di 32 kawasan aglomerasi yang ditargetkan bukanlah solusi final. Itu baru langkah awal.

"Kalau ini semua selesai... baru kita menyelesaikan 24-25 persen (masalah sampah)," ujar Zulhas. Angka itu sekaligus menggambarkan betapa besarnya tantangan pengelolaan sampah yang masih harus dihadapi negeri ini. Perjalanan masih panjang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar