Senin malam (20/4/2026) suasana di gedung DPR RI masih ramai. Di salah satu ruang rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin sebuah Rapat Kerja yang cukup krusial. Agenda utamanya? Membahas finalisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT. Rapat ini digelar oleh Badan Legislasi DPR bersama perwakilan pemerintah.
Saat membuka rapat, Dasco langsung menyampaikan tujuan pertemuan malam itu.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujarnya.
Namun begitu, sebelum sampai ke tahap pengambilan keputusan, ada beberapa proses yang harus dilalui. Pertama, Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja RUU PPRT menyampaikan laporannya. Baru setelah itu, forum memberi kesempatan kepada setiap fraksi dan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangan akhir mereka. Proses ini menjadi penentu sebelum draf RUU akhirnya ditandatangani.
Dasco kemudian menanyakan persetujuan terhadap agenda yang telah dibacakan. "Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB. Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui?" tanyanya.
Jawaban dari para peserta rapat pun serempak: "Setuju."
Rapat malam itu dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Tampak hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, lalu Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya pemerintah mendorong pengesahan RUU ini.
Artikel Terkait
Bapanas: Harga Pangan Terkendali, Ancaman Utama dari Kenaikan Biaya Kemasan
Kapolri Instruksikan Satgas Haji 2026 untuk Jamin Keamanan Jamaah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Tangguh di Tengah Ketegangan Global
Stok Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah