JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar pola klasik dalam kasus korupsi. Ternyata, banyak koruptor laki-laki yang akhirnya menyalurkan uang haram itu ke perempuan lain. Tak jarang, itu adalah selingkuhan mereka.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, membeberkan hal ini. Menurutnya, praktik semacam ini hampir selalu mengikuti tindak pidana korupsi sebagai bagian dari pencucian uang atau TPPU.
"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu,"
ujar Ibnu, Senin (20/4/2026).
Skemanya seringkali berawal dari hal yang wajar. Koruptor biasanya mengalirkan dana lebih dulu ke lingkaran terdekat: istri, anak, atau keluarga. Tapi setelah semua kebutuhan itu terpenuhi, mereka bingung. Uang masih banyak, harus diapakan?
"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK,"
ceritanya dengan nada yang cukup gamblang.
Nah, di sinilah titik beloknya. Ibnu mengungkap, mayoritas pelaku laki-laki itu lalu mencari ‘tempat baru’ untuk uang mereka. Dan seringnya, sasaran adalah perempuan lain yang kemudian jadi selingkuhan.
"Ke mana? Ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'Adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'haai Mas', si ceweknya gitu, padahal sudah tua dibilang mas. 'Kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu,"
kata dia menirukan percakapan yang kerap terjadi.
Yang perlu diwaspadai, perempuan penerima dana itu pun tak lepas dari jerat hukum. Mereka bisa tersangkut sebagai pelaku pasif dalam kasus TPPU.
"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana,"
tegas Ibnu.
Alhasil, aliran dana korupsi ini tak cuma soal uang. Seringkali, ia membawa serta persoalan baru yang lebih rumit: perselingkuhan.
"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, pak? Selingkuh,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Sejumlah Perairan hingga 22 April
AS Sita Kapal Kargo Iran, Teheran Ancam Balas dan Batalkan Perundingan
Pria Diduga Mabuk Narkoba Tewaskan Ibu Tiri di Tangerang
Warga dan TNI Mulai Bangun Jembatan Gantung di Klaten Atas Bantuan Presiden