Diketahui, bandara VVIP ini menjadi infrastruktur penting yang dibangun untuk menunjang kemudahan perjalanan menuju ke IKN.
Demi memudahkan perjalanan ke IKN, pemerintah membangun bandara VVIP ini hingga menelan dana fantastis, yaitu mencapai Rp4,2 triliun.
Telan dana hingga Rp4,2 triliun, ternyata bandara VVIP IKN ini justru tak bisa digunakan untuk rakyat atau masyarakat.
Bandara VVIP senilai Rp4,2 triliun ini dibangun hanya untuk melayani tamu penting negara yang akan menuju ke IKN.
Berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 2, Bandara VVIP ini khusus digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Dilansir dari laman dephub.go.id, bandara yang dibangun untuk melayani tamu penting negara ini mempunyai luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 hektar.
Bandara VVIP IKN yang dibangun senilai Rp4,2 triliun ini dibangun dengan runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter,
Dibangun dengan runway yang luas, bandara VVIP IKN ini dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN