Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Artikel Terkait
Sasaeng Fan Jepang Beraksi Lagi, Jungkook BTS Kembali Jadi Korban Percobaan Pembobolan Rumah
BI Buka Opsi Penurunan Suku Bunga, Perry Warjiyo: Memang Ada Ruang
Setelah 55 Tahun, Suzuki Tancap Gas Ekspor Satria ke 100 Negara
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA