Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Artikel Terkait
Anggaran 2026 Bergerak Cepat, Belanja Negara Tembus Rp346,1 Triliun di Dua Bulan Pertama
Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Stabilitas NKRI
Pemerintah Siapkan Tiga Skenario Keberangkatan Haji 2026 Antisipasi Konflik Timur Tengah
Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Stadion Pakansari Sambut Lebaran