Korlantas Cabut Kebijakan One Way di Tol Trans Jawa, Contraflow Masih Berlaku di Ruas Tertentu

- Rabu, 25 Maret 2026 | 18:50 WIB
Korlantas Cabut Kebijakan One Way di Tol Trans Jawa, Contraflow Masih Berlaku di Ruas Tertentu

Kebijakan one way nasional di ruas tol Trans Jawa, yang membentang dari Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek, akhirnya dicabut. Keputusan ini diambil setelah terpantau penurunan signifikan pada volume kendaraan arus balik. Jadi, arus lalu lintas di jalur itu sudah kembali normal.

Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Rabu (25/3/2026) sore tadi.

"Baru sekitar jam 15.30 kami buka normal jalur dari Trans Jawa, khususnya dari arah Kalikangkung Semarang sampai KM 70," ujar Agus.

Namun begitu, situasi di lapangan tidak seragam. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow masih dipertahankan di ruas tertentu. Tepatnya, dari KM 70 hingga KM 55 arah Jakarta, lajur satu tetap dipakai untuk contraflow. Artinya, pengendara di segmen ini masih harus ekstra hati-hati.

"Di KM 70 sampai KM 55, kami masih berlakukan contraflow di lajur satu," tegas Agus.

Lalu, apa yang mendasari keputusan membuka one way? Ternyata, hasil analisa tim di pagi hari menjadi kuncinya. Mereka melakukan penghitungan volume kendaraan atau traffic counting di dua titik vital: Gerbang Banyumanik dan Kalikangkung. Hasilnya? Arus kendaraan terpantau cukup landai, bahkan mendekati kondisi normal.

"Kami evaluasi dan lihat arusnya sudah cukup normal. Itu alasan kami hentikan one way," tutur Agus menjelaskan.

Dengan demikian, meski satu titik kemacetan mulai terurai, pengelola lalu lintas tetap waspada. Mereka masih mempertahankan skema contraflow di ruas yang dinilai masih padat, mengatur arus kendaraan agar perjalanan mudik tetap bisa lancar meski bertahap.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar