Longsor di TPST Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Operasi Tanggap Darurat Dikerahkan

- Minggu, 08 Maret 2026 | 22:50 WIB
Longsor di TPST Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Operasi Tanggap Darurat Dikerahkan

Mengenai santunan, Asep menjelaskan bahwa seluruh PJLP yang meninggal akan mendapat hak dari BPJS Ketenagakerjaan. Biaya pengobatan korban luka ditanggung pemerintah daerah. Bahkan, santunan sosial juga akan diberikan kepada korban terdampak lain, seperti pemilik warung dan pemulung yang bukan PJLP.

Untuk mendukung operasi, tidak tanggung-tanggung, 13 unit ekskavator dikerahkan. Dua ambulans dari DLH dan Pemkot Bekasi juga disiagakan. Mereka bekerja simultan membongkar timbunan material.

Di sisi lain, langkah pencegahan juga tak dilupakan. Stabilisasi area segera dilakukan untuk mengantisipasi longsor susulan. Zona timbunan ditata dan diperkuat bertahap agar struktur tanah kembali aman untuk operasional.

“Keselamatan dalam pengoperasian layanan sampah di TPST Bantargebang adalah prioritas utama,” kata Asep. “Setelah area dinilai aman, kami langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali.”

Meski situasi masih genting, pelayanan publik harus tetap jalan. DLH membuka satu titik buang sementara di TPST Bantargebang pada malam hari. Ini untuk menjaga ritme truk sampah dari Jakarta agar tidak macet total.

Namun begitu, dua titik buang lain masih ditutup untuk perapihan. DLH juga meminta seluruh Sudin LH di Jakarta untuk menunda pengiriman sampah ke Bantargebang sampai evakuasi selesai. Langkah ini diambil demi mengurangi kepadatan dan memastikan keamanan proses di lapangan.

“Pemprov DKI berkomitmen menangani situasi ini secara cepat, hati-hati, dan terkoordinasi,” pungkas Asep. “Fokus kami adalah keselamatan, penanganan korban, serta memastikan operasional pengelolaan sampah Jakarta dapat segera pulih dengan aman.”

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar