Namun begitu, angka 1.819 produk itu di mata CSIS masih terbilang rendah. Perbandingannya dengan perjanjian dagang internasional lain cukup mencengangkan. Biasanya, perjanjian semacam bisa mengamankan akses untuk 90 hingga 99 persen perdagangan sebuah negara. Riandy bahkan punya kecurigaan lain: apakah daftar produk sebanyak itu benar-benar murni hasil negosiasi alot sejak April tahun lalu, atau ada faktor lain yang bermain?
Di sisi lain, pemerintah punya alasan kuat. Kesepakatan ini digadang-gadang bisa melindungi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya. Tapi CSIS mengingatkan, fasilitas ini bukan cuma-cuma. Harganya adalah komitmen reformasi tata kelola perdagangan yang cukup signifikan dari pihak Indonesia.
Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia juga membuka keran impor. Produk seperti gandum dan kedelai asal AS kini masuk dengan tarif nol persen. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti mi, tahu, dan tempe di dalam negeri. Tujuannya mulia: agar tetap terjangkau buat masyarakat.
Tapi lagi-lagi, timbangannya dipertanyakan. Capaian akses pasar yang cuma 2 persen itu, menurut Riandy, terasa tak sebanding dengan komitmen reformasi yang harus kita jalankan untuk produk-produk Amerika. Pertanyaan besarnya menganga: apakah perjanjian ini benar-benar jadi 'karpet merah' bagi ekspor kita, atau justru membuka tantangan baru bagi neraca perdagangan Indonesia ke depannya? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Jakarta untuk Ramadan 2026
Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Ingin Pulang, Mayoritas Bekerja di Sektor Online Scam
Kemenkes Waspadai 8.224 Kasus Suspek Campak hingga Pekan Ketujuh 2026
Kemenhaj: 162 Ribu Dokumen Haji Diproses, Target Selesai Awal Maret