Kadin Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap India Ancam Industri Otomotif Lokal

- Senin, 23 Februari 2026 | 21:40 WIB
Kadin Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap India Ancam Industri Otomotif Lokal

Rencana impor massal 105.000 mobil pikap dari India oleh Agrinas Pangan Nusantara bukannya tanpa risiko. Menurut kalangan industri, langkah ini justru berpotensi mematikan industri otomotif lokal yang sudah ada. Alih-alih mendorong ekonomi, impor dalam bentuk utuh atau CBU itu dinilai bisa menghambat program industrialisasi pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyoroti hal ini dengan nada prihatin. Dia mengingatkan bahwa kebijakan semua pihak, terlebih BUMN, semestinya sejalan dengan visi Presiden Prabowo.

"Impor mobil CBU oleh Agrinas Pangan Nusantara, dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah," tegas Saleh, Senin (23/02/2026).

Dia melanjutkan, hilirisasi dan industrialisasi itu kunci untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan mendongkrak ekspor. Industri otomotif punya efek berantai yang luas, baik ke belakang maupun ke depan.

"Seharusnya kita mendukung keinginan Bapak Presiden tersebut, bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada," ujarnya.

Lebih jauh, Saleh bahkan meragukan target pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai jika industri dalam negeri tak bergerak. "Karena industri nasional tidak bertumbuh," katanya singkat.

Yang menarik, menurut penelusurannya, rencana besar senilai Rp24,66 triliun ini rupanya tak diketahui oleh kementerian teknis. "Kami sudah mengecek langsung. Kedua menteri sama sekali tidak mengetahui soal impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun itu," ungkap mantan Menteri Perindustrian itu.

Angka yang fantastis. Bayangkan, kalau dana sebesar itu dialihkan untuk membeli produk dalam negeri, dampak penggandanya pasti luar biasa besar.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar