MURIANETWORK.COM - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendorong pemerintah untuk memperjuangkan perlakuan tarif khusus, bahkan hingga nol persen, untuk ekspor produk mebel dan kerajinan ke Amerika Serikat. Permintaan ini disampaikan menyusul penandatanganan kerja sama ekonomi baru antara Indonesia dan AS, yang memberikan pembebasan tarif untuk 1.819 pos komoditas lain, namun belum mencakup sektor mebel. Negeri Paman Sam sendiri merupakan pasar utama, menyerap lebih dari separuh ekspor mebel Indonesia.
Tekanan Tarif dan Harapan Pelaku Usaha
Industri mebel dan kerajinan kayu dalam negeri mulai merasakan tekanan signifikan sejak diberlakukannya penyesuaian tarif oleh pemerintahan AS pada 2025 lalu. Saat itu, tarif ekspor untuk produk mereka melonjak hingga di atas 25 persen, sebuah beban yang cukup memberatkan daya saing. Meskipun belum masuk dalam daftar komoditas yang dibebaskan tarif, pelaku usaha menyambut revisi terakhir yang menetapkan tarif menjadi 15 persen.
Ketua HIMKI Abdul Sobur melihat kebijakan terbaru ini sebagai angin segar. "Untuk produk mebel dan kerajinan yang sebelumnya menghadapi tarif lebih tinggi, kebijakan ini justru berpotensi memperbaiki daya saing, sepanjang implementasinya konsisten dan berlaku stabil dalam jangka menengah," jelasnya.
Pasar Ekspor yang Dominan
Permintaan untuk tarif khusus ini bukan tanpa alasan. Data dari HIMKI menunjukkan betapa vitalnya pasar Amerika bagi kedua sektor tersebut. Sepanjang 2024, total ekspor mebel dan kerajinan Indonesia mencapai USD 2,6 miliar. Dari angka tersebut, ekspor mebel menyumbang USD 1,93 miliar, dengan 54 persen di antaranya dikirim ke AS. Sementara itu, dari total ekspor kerajinan senilai USD 673,34 juta, sekitar 41,5 persen juga ditujukan ke negara yang sama. Fakta ini menggarisbawahi bahwa stabilitas akses pasar AS merupakan pondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Pentingnya Kepastian dan Daya Saing Global
Di tengah dinamika kebijakan tarif AS yang kerap berubah dalam beberapa waktu terakhir, pelaku industri justru menekankan pentingnya kepastian. Abdul Sobur menegaskan bahwa kepastian soal besaran tarif ekspor perlu segera disahkan agar dunia usaha dapat merencanakan produksi dan kontrak dengan lebih baik.
“Fokus industri saat ini adalah bisa memastikan kepastian aturan perdagangan, menjaga keberlanjutan kontrak dengan buyer di Amerika Serikat, serta mendorong agar tarif produk Indonesia tetap kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, dan Meksiko,” ucapnya.
Ke depan, HIMKI berharap diplomasi perdagangan pemerintah dapat mengupayakan keistimewaan tarif. "HIMKI berharap pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi perdagangan agar posisi tarif Indonesia dapat semakin kompetitif, bahkan tarif sektoral berpotensi menjadi nol persen. Sehingga Indonesia dapat menjadi basis produksi furnitur global yang lebih kuat," tutur Abdul Sobur.
Latar Belakang Perjanjian dan Perubahan Kebijakan
Langkah diplomasi ini mendapatkan momentum setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "Agreement Toward a New Golden Age Indo-US Alliance" di Washington pada pertengahan Februari 2026. Perjanjian itu membebaskan tarif untuk puluhan komoditas Indonesia, mulai dari minyak sawit, kopi, hingga komponen elektronik.
Namun, jalan menuju kepastian tarif tidak mulus. Kebijakan tarif umum Trump yang semula dikenakan sebesar 19 persen untuk produk di luar kesepakatan, sempat dianulir oleh putusan Mahkamah Agung AS. Respons Trump berubah-ubah, dari menganulir tarif, menetapkan tarif 10 persen, hingga akhirnya merevisinya menjadi 15 persen untuk setiap barang ekspor yang masuk ke AS. Fluktuasi inilah yang membuat pelaku industri mendambakan stabilitas dan perlakuan yang lebih menguntungkan.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Tiket Kereta Jarak Jauh di Jawa Dominasi Pemesanan, Rute Gambir-Yogyakata Paling Laris
Maarten Paes Jawab Kepercayaan Grim, Selamatkan Ajax dari Kekalahan di Debut
BI Perluas Kuota dan Percepat Jadwal Pemesanan Uang Baru untuk Wilayah Jawa
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami