Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Angin Segar Bagi Posisi Dagang Indonesia

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:20 WIB
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Angin Segar Bagi Posisi Dagang Indonesia

Menurut analisis CELIOS, terdapat setidaknya tujuh poin kritis dalam draf perjanjian ART yang dinilai sangat merugikan kepentingan ekonomi nasional. Poin-poin inilah yang kini secara praktis kehilangan pijakan hukumnya.

Pertama, perjanjian berpotensi membanjiri pasar domestik dengan impor produk pangan, teknologi, dan migas, yang dapat membebani neraca perdagangan dan melemahkan nilai tukar rupiah.

Kedua, adanya klausa "poison pill" yang membatasi Indonesia untuk menjalin kerja sama dagang mendalam dengan negara lain, seolah menjadikan Indonesia bagian dari blok eksklusif AS.

Ketiga, risiko deindustrialisasi mengancam karena tidak ada jaminan transfer teknologi, disertai dengan tekanan untuk menghapus aturan TKDN.

Keempat, memberikan kepemilikan absolut kepada perusahaan asing di sektor pertambangan tanpa kewajiban divestasi.

Kelima, memuat klausa yang mewajibkan Indonesia mengikuti sikap AS dalam memberikan sanksi perdagangan kepada negara lain.

Keenam, menutup peluang Indonesia menjadi hub transhipment atau pelabuhan transit utama. Ketujuh, mengizinkan transfer data personal ke luar negeri yang berpotensi mengancam kedaulatan data digital nasional.

Respons Pemerintah yang Hati-Hati

Menanggapi perkembangan terbaru ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan disebut masih melakukan kajian mendalam. Pemerintah tampak mengambil sikap hati-hati untuk memastikan semua implikasi hukum dan ekonomi dari putusan Mahkamah Agung AS tersebut benar-benar dipahami sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kajian ini penting untuk memetakan posisi Indonesia ke depan dan merumuskan strategi perdagangan yang paling menguntungkan dalam lanskap hubungan bilateral yang telah berubah.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar