BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp427,5 Triliun, Transmisi Suku Bunga ke Kredit Masih Terbatas

- Kamis, 19 Februari 2026 | 20:20 WIB
BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp427,5 Triliun, Transmisi Suku Bunga ke Kredit Masih Terbatas

Di sisi kebijakan moneter, penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 basis points (bps) selama 2025 serta ekspansi likuiditas telah berdampak pada penurunan suku bunga di pasar keuangan. Suku bunga acuan pasar uang, INDONIA, tercatat turun 211 bps menjadi 3,92 persen per 18 Februari 2026. Imbal hasil instrumen SRBI untuk berbagai tenor juga mengalami penurunan signifikan, masing-masing lebih dari 220 bps sejak awal tahun sebelumnya.

"Sementara itu, imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat sebesar 5,06 persen dan 6,38 persen pada 18 Februari 2026," tambah Gubernur Warjiyo.

Meski demikian, transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke suku bunga perbankan dinilai masih terbatas. Suku bunga deposito satu bulan, misalnya, baru turun 68 bps menjadi 4,13 persen pada Januari 2026. Bank Indonesia mencatat masih tingginya pemberian suku bunga khusus (special rate) kepada deposan besar, yang mencapai 26,42 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK), sebagai salah satu faktor yang perlu terus dikurangi.

Doran untuk Kredit dan Ekonomi yang Lebih Kuat

Penurunan yang lebih lambat terlihat pada suku bunga kredit. Rata-rata suku bunga kredit perbankan baru berkurang 40 bps, dari 9,20 persen di awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. Celah antara penurunan suku bunga dana dan kredit ini menjadi perhatian utama.

Ke depan, otoritas moneter menekankan bahwa upaya mendorong penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan harus terus ditingkatkan. Langkah ini dianggap krusial untuk merangsang pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil tetap menjadi kunci dalam menavigasi tantangan ekonomi ke depan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar