106 Ribu Peserta BPJS PBI Penderita Penyakit Katastropik Kembali Aktif

- Senin, 16 Februari 2026 | 16:50 WIB
106 Ribu Peserta BPJS PBI Penderita Penyakit Katastropik Kembali Aktif

MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, melaporkan bahwa sebanyak 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menderita penyakit katastropik telah kembali aktif mendapatkan layanan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Pemulihan Layanan untuk Peserta dengan Penyakit Berat

Dalam rapat yang membahas penajaman data penerima bantuan sosial itu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin memberikan kabar positif. Pemerintah berhasil mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS PBI yang sebelumnya terdampak penonaktifan. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi kesehatan serius, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, atau gagal ginjal, yang membutuhkan jaminan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

"Insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribuan orang sudah aktif lagi," tuturnya.

Penonaktifan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Meski demikian, Cak Imin mengakui bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data masih berjalan. Masih terdapat sejumlah peserta lain yang layanannya tetap dinonaktifkan. Menurut penjelasannya, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Penonaktifan justru menyasar peserta yang secara ekonomi dinilai sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar