Ruang paripurna DPR di Senayan kembali ramai pada Selasa (10/2/2026) lalu. Agenda utamanya? Pengesahan anggota baru untuk Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan. Nama Taufikurrahman akhirnya resmi ditetapkan, mengisi kursi yang ditinggalkan Farid Azhar Nasution untuk sisa periode 2023-2028.
Sidang itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Ia didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup lancar, bahkan bisa dibilang cepat prosesnya.
Di awal acara, Hanif Dhakiri selaku Wakil Ketua Komisi XI maju menyampaikan laporan. Ia menjelaskan bahwa posisi di BS LPS memang kosong setelah Farid Azhar memilih mundur. Nah, untuk mengisi kekosongan itu, Komisi XI sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau yang biasa kita dengar sebagai fit and proper test pada 5 Februari lalu.
Dari proses panjang itu, nama Taufikurrahman yang akhirnya muncul ke permukaan dan disepakati.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat,” ujar Saan Mustopa meminta persetujuan, “apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?”
“Setuju!”
Jawaban itu bergema serentak dari para anggota dewan yang hadir. Dan dengan begitu, proses pengesahan pun beres.
Sebenarnya, uji kelayakan yang digelar Komisi XI itu melibatkan sepuluh kandidat. Semuanya selesai dirampungkan pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun setelah melalui pertimbangan mendalam, Taufikurrahman dinilai paling memenuhi syarat. Menurut mereka, calon yang satu ini punya integritas jelas, kompetensi mumpuni, dan rekam jejak profesional yang tak perlu diragukan lagi.
Jadi, itulah ceritanya. Kursi supervisi LPS yang sempat lowong kini sudah ada penghuninya. Tugas berikutnya tentu menanti di depan.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aliran Dana Bupati Pati Nonaktif di Koperasi Syariah
Menteri Prasetyo: Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza untuk Dukung Palestina
Pemerintah Luncurkan Program Beras Haji Nusantara untuk Musim Haji 2026
Dirjen KI Akui UU Hak Cipta Belatur Atur Karya Musik Hasil AI