Menkumham Soroti Royalti YouTube RI Cuma 0,7 Dolar, Jauh di Bawah Singapura

- Senin, 09 Februari 2026 | 23:15 WIB
Menkumham Soroti Royalti YouTube RI Cuma 0,7 Dolar, Jauh di Bawah Singapura

“Bayangkan Indonesia punya sekitar 7 juta lagu, tapi data yang tercatat resmi di Kementerian Hukum saat ini mungkin baru 20.000-an. Ini yang menyebabkan banyak masalah dalam distribusi royalti,” ungkapnya.

Kondisi ini memunculkan fenomena royalti 'unclaimed' atau dana yang tidak dapat dibagikan karena ketidakjelasan pencipta atau ahli waris. Menkumham menegaskan bahwa dana tersebut harus disimpan dan diumumkan, bukan diambil oleh negara atau pihak lain.

“Saya minta ini diumumkan. Kalau dalam masa tertentu tidak ada yang klaim, uangnya tetap harus disimpan, tidak boleh diambil negara,” lanjutnya.

Klaim dan Peran Negara dalam Pengelolaan Royalti

Andi Agtas juga membantah keras isu yang menyebut negara mengambil porsi besar dari royalti musik. Ia menjelaskan dengan rinci bahwa peran pemerintah terbatas pada pengawasan, sementara pengelolaan dana royalti sepenuhnya menjadi kewenangan ekosistem musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Negara tidak boleh ambil duitnya. Menteri Hukum tidak boleh ambil. Dana itu dikelola oleh LMKN dan LMK untuk musisi,” jelasnya.

Ke depan, fokus pemerintah adalah memaksimalkan fungsi dan transparansi LMK agar distribusi royalti dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. Upaya ini diharapkan dapat melindungi hak ekonomi para pencipta musik di era digital yang terus berkembang pesat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar