Begitu juga kalau ada indikasi kelangkaan BBM di suatu daerah. Sub Holding Downstream tinggal memetakan, ambil suplai dari kilang mana yang paling cepat. Urusan pengangkutan pun dipastikan lebih gesit. Tak perlu lagi kontrak atau surat-menyurat antar lembaga yang makan waktu.
Di sisi lain, Komaidi meyakini, proses yang lebih sederhana ini akan mempercepat pengadaan dan distribusi, baik BBM maupun Elpiji. Ini tentu jadi modal penting bagi Pertamina, terutama dalam menghadapi tantangan seperti Satgas Ramadhan dan Idulfitri tahun depan.
Pembentukan subholding ini sendiri resmi dilakukan pada 1 Februari 2026. Pertamina menyebut langkah ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam dan membandingkannya dengan praktik serupa di perusahaan minyak global.
Intinya, mereka ingin lebih andal, lincah, dan kompetitif. Dan dengan menyatukan tiga pilar utamanya, harapan itu bukan mustahil untuk diwujudkan.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Skenario One Way Tahap Ketiga Antisipasi Puncak Arus Balik
KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Jasa Marga Operasikan Japek II Selatan untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Kemenhub Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026, Imbau Masyarakat Hindari Keberangkatan Serempak