MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali ratusan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Dalam rapat di Senayan, Senin (9/2/2026), politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keselamatan jiwa warga negara yang paling membutuhkan.
Desakan Reaktivasi: Soal Nyawa, Bukan Hanya Anggaran
Rieke menyampaikan kritiknya secara langsung di hadapan pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah. Dia menolak alasan keterbatasan anggaran yang kerap dikemukakan, dengan menyodorkan perhitungan konkret. Menurut analisisnya, beban biaya untuk mengembalikan hak puluhan ribu peserta tersebut masih sangat mungkin ditanggung oleh negara.
Dengan nada tegas, Rieke kemudian memaparkan hitung-hitungannya di forum rapat tersebut.
"Ada 120.472 orang dikali Rp42.000 dikali tiga bulan, totalnya hanya sekitar Rp15,179 miliar. APBN itu bukan uang saya, bukan uang kita, itu uang rakyat," ujarnya.
Dia meyakini bahwa dana itu sebenarnya telah dialokasikan dan pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat miskin. Permintaannya jelas: reaktivasi harus dilakukan tanpa penundaan lebih lama.
Masalah Data dan Tolok Ukur Kebijakan yang Nyata
Di luar desakan reaktivasi, Rieke juga menyoroti persoalan mendasar yang kerap mengemuka: kekacauan data peserta PBI. Dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem data, agar bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Tanpa data yang akurat, program sebesar apa pun berisiko meleset dari sasaran.
Lebih lanjut, Rieke mengingatkan bahwa dampak kebijakan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya menjadi angka dalam laporan.
"Di balik angka-angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan," lanjutnya.
Anggaran untuk Rakyat, Bukan untuk Presentasi
Rieke menutup pernyataannya dengan menegaskan filosofi dasar pengelolaan anggaran negara. Baginya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak diukur dari kemasan presentasi, melainkan dari dampak riil yang melindungi kelompok rentan.
"Keberhasilan kami bukan apa yang ditampilkan di PowerPoint, tapi ketika kami sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa anggaran harus berbasis data, terukur, terarah, dan tepat sasaran, termasuk untuk peserta PBI BPJS Kesehatan," tegas Rieke Diah Pitaloka.
Pernyataan politikus senior ini kembali mengingatkan kompleksitas penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, di mana ketepatan data, komitmen anggaran, dan kepekaan sosial harus berjalan beriringan.
Artikel Terkait
Direktur Dana Syariah Indonesia Janji Kembalikan 100 Persen Dana Lender di Hadapan Penyidik
Menkumham Soroti Royalti YouTube RI Cuma 0,7 Dolar, Jauh di Bawah Singapura
Menkumham Tegaskan Royalti Musik Hanya untuk Pelaku Usaha Komersial
Mobil Hangus Terbakar di Tol Purbaleunyi, Empat Penumpang Selamat