Suasana haru begitu terasa di Taman Pemakaman Bukan Umum Giritama, Tonjong, Bogor, Rabu siang itu. Di sanalah, jenazah Meriyati Hoegeng atau yang akrab disapa Eyang Meri, akhirnya dikebumikan. Ia adalah istri dari almarhum Kapolri ke-5, Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso.
Upacara pemakaman berlangsung secara kedinasan dengan protokol kebesaran Polri. Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan yang memimpin prosesi, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo hadir langsung menyaksikan. Mereka berdiri khidmat, memberi penghormatan terakhir.
Sebelum jasad diturunkan, dibacakan terlebih dahulu Keputusan Presiden tentang penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama untuk mendiang. Keppres itu sendiri baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, tepat pada tanggal 4 Februari 2026.
Lalu, prosesi pun berlanjut. Peti jenazah Eyang Meri mulai diturunkan ke liang lahat. Yang mengharukan, tempat peristirahatan terakhirnya itu bersebelahan dengan makam sang suami, Hoegeng Iman Santoso. Sebuah perjalanan panjang bersama, kini disatukan kembali untuk selamanya.
Artikel Terkait
Pajak Badan Ditargetkan Tembus Rp 1.000 Triliun pada 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pramono Anung Beri Sinyal Tegas: Spanduk Parpol Izin Habis Langsung Ditertibkan
SKK Migas Pacu 39 Sumur Potensial untuk Kejar Target Produksi Minyak
KPK Gelar Dua OTT dalam Sehari: Banjarmasin dan Jakarta Jadi Sasaran