Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan sebuah inisiatif perdamaian baru. Ini adalah usulan dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang dinamai Dewan Perdamaian. Kabarnya, tak hanya Indonesia, tujuh negara lain juga sepakat untuk ikut serta.
Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Turki, Yordania, dan Pakistan. Lalu ada juga Mesir, Qatar, serta Uni Emirat Arab. Jadi total ada delapan negara yang mendukung langkah ini.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh para menteri luar negeri dari kedelapan negara tersebut. Mereka merilis pernyataan bersama yang dikutip banyak media, termasuk BBC, pada Kamis lalu.
"Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," bunyi pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan bahwa setiap negara akan menyelesaikan proses hukumnya sendiri-sendiri. "Masing-masing negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing," tambah pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Tiga IKM Kriya Indonesia Dapat Fasilitasi Tampil di Pameran Bergengsi Hong Kong
Pemerintah Tetapkan Indikator Risiko untuk Batasi Akses Media Sosial Anak
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran