Delapan Negara, Termasuk Indonesia, Dukung Inisiatif Dewan Perdamaian Trump

- Kamis, 22 Januari 2026 | 11:40 WIB
Delapan Negara, Termasuk Indonesia, Dukung Inisiatif Dewan Perdamaian Trump

Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan sebuah inisiatif perdamaian baru. Ini adalah usulan dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang dinamai Dewan Perdamaian. Kabarnya, tak hanya Indonesia, tujuh negara lain juga sepakat untuk ikut serta.

Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Turki, Yordania, dan Pakistan. Lalu ada juga Mesir, Qatar, serta Uni Emirat Arab. Jadi total ada delapan negara yang mendukung langkah ini.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh para menteri luar negeri dari kedelapan negara tersebut. Mereka merilis pernyataan bersama yang dikutip banyak media, termasuk BBC, pada Kamis lalu.

"Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," bunyi pernyataan itu.

Mereka juga menegaskan bahwa setiap negara akan menyelesaikan proses hukumnya sendiri-sendiri. "Masing-masing negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing," tambah pernyataan tersebut.

Lalu, apa sebenarnya tujuan dewan ini? Awalnya, fokusnya adalah mengawasi fase kedua gencatan senjata di Gaza. Tapi, Trump punya visi yang lebih luas. Bahkan, ada indikasi bahwa lembaga ini berpotensi menjadi alternatif atau mungkin pengganti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ambisius, memang.

Namun begitu, dukungan dari kedelapan negara ini tampaknya cukup kuat. Dalam pernyataannya, para menteri kembali menegaskan komitmen mereka.

"Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi," jelas mereka.

Mereka merujuk pada sebuah Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza, yang didukung oleh resolusi Dewan Keamanan PBB.

Intinya, kedelapan negara ini mendorong gencatan senjata permanen dan proses rekonstruksi di Jalur Gaza. Mereka juga menginginkan perdamaian yang adil dan langgeng, yang tentu saja menghormati hak bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan membentuk negara berdasarkan hukum internasional. Sebuah harapan besar yang kini digantungkan pada sebuah dewan baru.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar