YERUSALEM Suara mesin berat mengguncang kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Selasa lalu. Di bawah pengawalan ketat, buldozer dan ekskavator militer Israel meratakan markas besar UNRWA, badan PBB yang menangani pengungsi Palestina. Aksi ini bukan sekadar pembongkaran bangunan. Banyak yang melihatnya sebagai pukulan telak yang memperkeruh konflik panjang antara kedua pihak.
UNRWA sendiri punya peran vital. Sejak 1949, mereka mengurusi layanan penting bagi pengungsi, mulai dari sekolah, klinik, hingga bantuan pangan untuk jutaan orang di Gaza, Tepi Barat, dan negara tetangga.
Reaksi datang keras dari pucuk pimpinan badan PBB itu. Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, tak menyembunyikan kemarahannya. Dia menyebut peristiwa ini sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap PBB oleh Israel.
"Ini level baru penentangan terbuka dan disengaja terhadap hukum internasional, termasuk hak istimewa dan kekebalan PBB, oleh Pemerintah Israel,"
tulis Lazzarini di platform media sosial X. Dia merasa bangunan yang seharusnya dilindungi hukum internasional justru dihancurkan.
"Ini harus menjadi peringatan,"
lanjutnya dengan nada waspada. Menurutnya, tindakan Israel ini bisa jadi preseden buruk, membuka peluang penghancuran kantor organisasi atau misi diplomatik PBB di mana saja.
Di sisi lain, pemerintah Israel punya alasan sendiri. Aksi militer ini dilakukan setelah disahkannya undang-undang yang melarang operasional UNRWA di wilayah yang mereka anggap sebagai Israel, termasuk Yerusalem Timur. Sebelum bangunan itu diratakan, pasukan sudah lebih dulu mengusir sisa staf dan menyita peralatan di lokasi.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, malah menyambutnya dengan sukacita. Dia menyebut hari penghancuran markas UNRWA itu sebagai hari bersejarah.
Namun begitu, bagi banyak pengamat, langkah ini terasa sangat ekstrem. UNRWA dengan tegas mengutuknya, menyebut penghancuran markas mereka sebagai pelanggaran serius terhadap norma-norma internasional. Badan yang lahir setahun setelah peristiwa Nakba 1948 saat ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanahnya ini kini menyaksikan salah satu kantor pusatnya berubah menjadi puing.
Dampaknya? Ketegangan jelas makin memanas. Dan masa depan layanan untuk pengungsi Palestina di wilayah itu, sekali lagi, digantungkan di ujung tanduk.
Artikel Terkait
Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya Dipindahkan ke Lapas Lampung Jelang Sidang Perdana
Kanselir Jerman Kecam AS dan Israel karena Meremehkan Kekuatan Iran
Transjakarta Sediakan Shuttle Gratis untuk Penumpang KRL Terdampak Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
Lima Tim Kuda Hitam yang Siap Jadi Kejutan di Piala Dunia 2026