Markas UNRWA di Yerusalem Timur Diratakan, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:20 WIB
Markas UNRWA di Yerusalem Timur Diratakan, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional

YERUSALEM Suara mesin berat mengguncang kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Selasa lalu. Di bawah pengawalan ketat, buldozer dan ekskavator militer Israel meratakan markas besar UNRWA, badan PBB yang menangani pengungsi Palestina. Aksi ini bukan sekadar pembongkaran bangunan. Banyak yang melihatnya sebagai pukulan telak yang memperkeruh konflik panjang antara kedua pihak.

UNRWA sendiri punya peran vital. Sejak 1949, mereka mengurusi layanan penting bagi pengungsi, mulai dari sekolah, klinik, hingga bantuan pangan untuk jutaan orang di Gaza, Tepi Barat, dan negara tetangga.

Reaksi datang keras dari pucuk pimpinan badan PBB itu. Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, tak menyembunyikan kemarahannya. Dia menyebut peristiwa ini sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap PBB oleh Israel.

tulis Lazzarini di platform media sosial X. Dia merasa bangunan yang seharusnya dilindungi hukum internasional justru dihancurkan.

lanjutnya dengan nada waspada. Menurutnya, tindakan Israel ini bisa jadi preseden buruk, membuka peluang penghancuran kantor organisasi atau misi diplomatik PBB di mana saja.


Halaman:

Komentar