Industri kreatif kita lagi terancam, dan ancamannya nyata banget. Maraknya pembajakan film dan konten digital sekarang jadi momok yang bikin para pemain di sektor ini resah. Coba bayangkan, untuk setiap satu orang yang berlangganan layanan streaming legal, ada lebih dari dua orang yang memilih jalur ilegal. Rasio 1:2.29 itu nggak main-main, lho. Menciptakan ketimpangan yang tajam di ekosistem digital kita.
Nah, riset terbaru dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) bikin kita merinding. Angkanya mencapai sekitar 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia. Itu jumlah yang sangat besar.
Chief Technology Officer Vision , Darmawan Zaini, mengaku terkejut dengan temuan itu.
"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini," ujar Darmawan saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Dia nggak cuma khawatir soal angka. Menurutnya, kalau dibiarkan, praktik ini bakal menghantam pertumbuhan ekonomi. Dampaknya akan merembet ke mana-mana: dari ketersediaan lapangan kerja sampai keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan. Bayangkan, kerugian tahunan bisa melonjak sampai Rp 25–30 triliun pada 2030. Sungguh angka yang fantastis dan menyakitkan.
Di sisi lain, Hermawan Susanto selaku Ketua Avisi mendesak pemerintah untuk turun tangan. Perhatian serius dari kementerian terkait, seperti Kemenparekraf dan Kemenkominfo, dinilai sangat mendesak.
"Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari stakeholder," tegas Hermawan.
Targetnya jelas: menekan kerugian dalam dua tahun ke depan. "Paling enggak, angka Rp30 triliun itu jangan sampai jadi Rp50 triliun di riset berikutnya. Harus bisa ditahan," tambahnya.
Kekhawatiran serupa datang dari pemerintah. Agustina Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenparekraf, menyoroti dampaknya terhadap iklim investasi. Situasi yang carut-marut begini bikin investor berpikir dua kali. Mereka jadi ragu untuk menanamkan modal di industri kreatif Indonesia yang sebenarnya punya potensi luar biasa.
Bagi para kreator di lapangan, rasa sakitnya lebih personal lagi. Celerina Judisari, Plt Ketua Badan Film Nasional, menggambarkannya dengan jelas. Proses kreatif yang makan waktu bertahun-tahun, bisa hancur dalam sekejap karena karya mereka bocor sebelum tayang resmi.
"Ini mencederai semuanya," ucap Celerina dengan nada prihatin. "Jangan pernah anggap pembajakan sebagai 'promosi'. Itu justru mendorong orang menonton secara ilegal."
Jadi, persoalannya nggak sederhana. Ini soal masa depan industri, lapangan kerja, dan apresiasi terhadap jerih payah kreator. Tantangannya besar, tapi perhatian semua pihak mulai terbangun. Langkah selanjutnya yang konkret sangat dinantikan.
Artikel Terkait
Bapanas Pantau Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan di Banten Pasca-Lebaran
Menteri ESDM: Indonesia Kejar Pasokan Minyak Mentah dari Rusia untuk Tutupi Defisit Energi
Kemenperin Antisipasi Gangguan Rantai Pasok Petrokimia Akibat Gejolak Selat Hormuz
Kementerian Kehutanan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Cegah Karhutla