Setelah itu, gilirannya bercerita. Dengan tenang dan lancar, ia menguraikan kronologi kejadian sejak digeledah di Rutan Salemba hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Detail peristiwa di awal Januari 2025 itu ia beberkan satu per satu, tanpa terlihat gugup.
Kasusnya sendiri berat. Jaksa mendakwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba justru saat ia menjalani masa tahanan di Salemba. Ia diduga bersama lima orang lainnya menjadi pemasok sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Beratnya dakwaan ini sempat membuatnya dipindahkan ke lapas super ketat di Nusakambangan.
Namun begitu, untuk kelancaran persidangan, hakim meminta para terdakwa dihadirkan langsung. Karena satu orang sakit, akhirnya hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara dititipkan di Lapas Narkotika Jakarta. Lebih dekat, lebih mudah dihadirkan ke pengadilan.
Artikel Terkait
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak
Pariwisata Indonesia Tumbuh, Kunjungan Wisman Naik 13,37% pada Februari 2026
Aturan WFH ASN Berlaku, Kantor Imigrasi Tetap Buka Penuh