Setelah itu, gilirannya bercerita. Dengan tenang dan lancar, ia menguraikan kronologi kejadian sejak digeledah di Rutan Salemba hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Detail peristiwa di awal Januari 2025 itu ia beberkan satu per satu, tanpa terlihat gugup.
Kasusnya sendiri berat. Jaksa mendakwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba justru saat ia menjalani masa tahanan di Salemba. Ia diduga bersama lima orang lainnya menjadi pemasok sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Beratnya dakwaan ini sempat membuatnya dipindahkan ke lapas super ketat di Nusakambangan.
Namun begitu, untuk kelancaran persidangan, hakim meminta para terdakwa dihadirkan langsung. Karena satu orang sakit, akhirnya hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara dititipkan di Lapas Narkotika Jakarta. Lebih dekat, lebih mudah dihadirkan ke pengadilan.
Artikel Terkait
David da Silva Siap Tinggalkan Nostalgia, Bawa Malut United Serang Markas Persebaya
Ekonom UI: Defisit APBN 2025 Masih Aman, Bukan Sinyal Krisis
KPK Beberkan Pengembalian Rp 100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!