Kemenperin Usul Insentif Baru untuk Industri Otomotif Mulai 2026

- Senin, 05 Januari 2026 | 11:18 WIB
Kemenperin Usul Insentif Baru untuk Industri Otomotif Mulai 2026

Di sisi lain, Kemenperin juga memasang batasan harga untuk tiap segmen kendaraan. Langkah ini diambil biar insentif nantinya benar-benar tepat sasaran, tidak melenceng. Pembahasannya sendiri melibatkan Gaikindo.

Agus juga berjanji hitungannya tak akan membebani negara. “Kemenperin tentu tidak mau usulan yang kami ajukan itu bikin negara cekak atau defisit. Maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan,” pungkasnya.

Sebagai kilas balik, pemerintah pernah mengandalkan insentif potongan PPnBM buat selamatkan pasar otomotif yang terpuruk saat pandemi. Kebijakan itu dikeluarkan Kemenkeu lewat PMK No. 5 Tahun 2021, dan diperpanjang di 2022.

Namun begitu, syaratnya dulu cukup ketat. Hanya model LCGC atau KBH2 dengan mesin maksimal 1.500 cc, produksi dalam negeri, dan harga di bawah Rp 250 juta yang bisa dapat diskon.

Nah, untuk rancangan yang baru ini, Agus memberi sinyal akan ada penyesuaian. Regulasi kemungkinan bakal lebih membuka ruang untuk teknologi kendaraan ramah lingkungan, mengikuti momentum pertumbuhan segmen yang sedang naik daun itu.


Halaman:

Komentar