Inti masalahnya ada pada narasi dalam video itu. Budhius menyebut, "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih," dan mengaitkannya dengan upaya menjatuhkan lawan politik lewat isu ijazah agar Jokowi tidak fokus lagi menjadi 'king maker'.
Narasi seperti itu, bagi Partai Demokrat, sudah melampaui batas. Mereka menilai konten tersebut secara terang-terangan telah merusak citra partai dan terlebih lagi, nama baik Ketua Majelis Tingginya, SBY.
"Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," begitu bunyi somasi yang dikutip Jumat lalu.
Tak cuma pada Budhius, somasi serupa juga dilayangkan kepada tiga akun lain: Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Tuntutannya jelas: mereka diminta memberikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak somasi diterima.
Jadi, meski di luar sana politik terasa panas, ada satu hal yang disepakati dari kubu yang berbeda: perlawanan terhadap informasi yang dianggap fitnah dan tidak berdasar. Guntur Romli dari PDIP pun ikut bersuara, meski hanya untuk mendukung langkah hukum yang diambil oleh rival politiknya.
Artikel Terkait
Agak Laen 2 Cetak Sejarah, Geser JUMBO Jadi Raja Box Office Indonesia
Nasi Teri Pojok Gejayan: Legenda Kuliner Malam yang Tak Pernah Sepi
Mulai 2026, Buang Sampah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda Rp 8,4 Juta Plus Kerja Sosial
Sisa Pesta Bisa Berakibat Fatal, Dokter Singapura Ingatkan Cara Simpan Makanan yang Benar