23 Daerah di Sumatera Beralih ke Fase Pemulihan Pascabencana

- Jumat, 02 Januari 2026 | 02:25 WIB
23 Daerah di Sumatera Beralih ke Fase Pemulihan Pascabencana

Kondisi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat perlahan mulai membaik. BNPB melaporkan, fokus penanganan bencana banjir dan longsor kini bergeser. Dari sekadar tanggap darurat, upaya kini mengarah pada fase pemulihan yang lebih panjang.

Hingga Kamis lalu, tepatnya tanggal 1 Januari 2026, sudah 23 kabupaten dan kota di tiga provinsi itu yang resmi memasuki status transisi darurat. Status ini menjadi pintu gerbang menuju tahap pemulihan total.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, mengonfirmasi angka tersebut.

"Untuk status kabupaten kota yang sudah berpindah ke transisi darurat itu 23 Kabupaten/Kota," ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti pekerjaan selesai. Masih ada tujuh daerah lain yang antre menunggu penetapan status serupa. Muhari berharap perpindahan status ini bisa berjalan lebih cepat lagi dalam hari-hari mendatang. Sebab, pergeseran status ini punya implikasi nyata di lapangan.

Selama fase tanggap darurat, semua energi difokuskan pada hal-hal mendesak. "Fokusnya pada aspek pencarian, pertolongan, distribusi logistik, dan pemulihan akses transportasi, komunikasi, serta energi," jelas Muhari.

Nah, untuk 23 daerah yang sudah masuk transisi darurat, pekerjaannya berubah. Tim gabungan tak lagi sekadar memberi bantuan darurat. Mereka mulai menata ulang yang rusak. Fokusnya bergeser ke perbaikan infrastruktur publik yang hancur, bahkan memulai pembangunan hunian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Berikut ini daftar daerah yang sudah masuk fase transisi, beserta yang masih menunggu.

Aceh: Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil, Kota Lhokseumawe. Sementara Aceh Besar masih dalam proses pengesahan SK.

Sumatera Utara: Langkat, Kota Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, Kota Medan, dan Tapanuli Utara. Sedangkan Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan masih menunggu tanda tangan di berkas penetapan.

Sumatera Barat: Kota Padang Panjang, Lima Puluh Kota, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pesisir Selatan, Kota Padang, dan Pasaman Barat. Adapun Tanah Datar masih dalam antrian proses administrasi.

Perjalanan memang masih panjang. Tapi setidaknya, laporan ini memberi secercah harapan bahwa proses pemulihan pascabencana mulai terlihat jalannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar