Prancis Siap Cabut Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun pada 2026

- Kamis, 01 Januari 2026 | 23:45 WIB
Prancis Siap Cabut Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun pada 2026

Platform yang akan kena dampak larangan ini antara lain Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Pemerintah Prancis, melalui Menteri Pengembangan Digital dan Kecerdasan Buatan Anne Le Hénanff, menyebut kebijakan ini sebagai prioritas. Dia juga menegaskan bahwa RUU ini selaras dengan hukum Eropa, terutama Digital Services Act (DSA) Uni Eropa yang dirancang untuk memerangi ujaran kebencian dan misinformasi di dunia digital.

Di balik wacana ini, ada kekhawatiran mendalam tentang dampak buruk screen time yang berlebihan. Teks draf RUU dengan jelas menyoroti risikonya: paparan konten tidak pantas, perundungan daring, sampai gangguan pola tidur remaja. Intinya, mereka ingin melindungi generasi muda dari ancaman yang bisa menghambat perkembangan dan kemampuan mereka hidup di masyarakat.

Prosedur hukumnya masih harus dilalui. RUU ini akan segera diajukan ke Conseil d’État (Dewan Negara Prancis) untuk ditinjau. Serikat guru juga akan diajak menelaah usulan larangan ponsel di SMA itu.

Menariknya, Prancis bukan satu-satunya yang bergerak. Sejumlah negara lain juga mulai melirik langkah serupa pasca-kebijakan Australia. Denmark berharap bisa menerapkan larangan pada 2026, disusul Norwegia. Malaysia punya rencana larangan untuk anak di bawah 16 tahun mulai tahun yang sama. Sementara di Inggris, pemerintahan Partai Buruh tidak menutup kemungkinan, meski menekankan perlunya landasan yang kuat sebelum mengambil keputusan.

Jadi, tahun 2026 nanti, lanskap digital remaja Eropa dan beberapa negara lain mungkin akan terlihat sangat berbeda. Larangan ini, jika jadi diterapkan, bakal jadi ujian nyata bagaimana negara mengatur ruang digital warganya yang paling muda.


Halaman:

Komentar