Kolaborasi juga kuncinya. Kerja sama antara sekolah swasta, madrasah, dan lembaga sosial perlu diperkuat. Dengan sinergi yang solid, proses penebusan ijazah diharapkan bisa lebih cepat dan merata menjangkau seluruh sudut Jakarta.
“Yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,”
tegas Dina, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta.
Ia menegaskan, Komisi E akan terus mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan ini. Hak pendidikan warga Jakarta, baginya, adalah sesuatu yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.
“Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat,”
ujarnya menutup pembicaraan. Agar ijazah tak lagi menjadi penghalang bagi masa depan.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Bener Meriah, Getaran Terasa Kuat
29 Kapal Patroli Dikerahkan Jaga Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Anggaran Bansos dan Subsidi Melonjak ke Rp1.300 Triliun di 2026
Hujan, Petir, dan Sebuah Pelukan: Kisah Lala Menemukan Keluarga