Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana, kini sudah berjalan normal. Pemulihan ini benar-benar lengkap, tidak tanggung-tanggung.
Hingga Selasa (30/12/2025) kemarin, semua kantor cabang BSI di Regional Office Aceh telah berfungsi penuh. Artinya, masyarakat bisa kembali bertransaksi seperti biasa.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyebut pemulihan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk bergerak cepat. Tujuannya jelas: menstabilkan ekonomi masyarakat pascabencana, terutama di daerah-daerah yang luluh lantak.
"Alhamdulillah, sebelum akhir tahun seluruh kantor cabang BSI yang mencapI 145 telah beroperasi 100 persen," ujar Anggoro dalam keterangan pers, Selasa (30/12/2025).
Ia melanjutkan, "Hal ini menyusul beroperasinya kembali KCP Kejuruan Muda pada 23 Desember lalu. Dengan itu, seluruh cabang di Area Lhokseumawe kini beroperasi penuh. Kabar baiknya, seluruh Kabupaten/Kota di Aceh yang terdampak sudah tercover layanan BSI sepenuhnya."
Secara rinci, data per 30 Desember menunjukkan kesiapan jaringan kantor BSI di Aceh sudah maksimal. Area Banda Aceh (50 cabang), Lhokseumawe (59 cabang), dan Meulaboh (36 cabang) semuanya berjalan 100 persen. Dari sisi mesin ATM, 766 unit atau 84 persen sudah normal. Bahkan, Region Medan mencatatkan availability ATM hingga 95 persen.
Namun begitu, pemulihan tak cuma soal kantor cabang fisik. BSI juga mengandalkan channel lain. Contohnya, hampir 19 ribu BSI Agen atau 98,15 persen dari total di Aceh telah aktif kembali. Sebaran terbesarnya ada di Area Lhokseumawe, dengan 9.635 agen yang siap melayani hingga ke pelosok.
Untuk titik-titik yang dianggap krusial, BSI mengerahkan 4 unit Mobil Kas Keliling yang ditempatkan di KC Kuala Simpang. Mereka juga mempercepat relokasi ATM sementara.
Artikel Terkait
Target Swasembada Solar 2026 Bergantung pada Denyut Kilang Balikpapan
AM Best Angkat Outlook TUGU, Saham Asuransi BUMN Ini Langsung Melonjak
Jangan Abai, Ban Cadangan Bisa Jadi Penyelamat di Tengah Perjalanan
Kemensos Cairkan Santunan Rp3 Juta hingga Rp15 Juta untuk Korban Bencana Sumatra