Status Amazon Services Europe sebagai pemungut pajak digital resmi dicabut oleh Ditjen Pajak. Alasannya? Perusahaan itu dinilai sudah tak lagi memenuhi kriteria yang berlaku. Pengumuman resmi soal ini keluar Senin lalu.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, yang menjelaskan keputusan tersebut.
"Pencabutan status Amazon Services Europe S.a.r.l. sebagai pemungut PPN PMSE dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria yang telah ditentukan," ujarnya.
Lalu, siapa penggantinya? OpenAI, sang pengembang ChatGPT, ditunjuk untuk mengambil alih peran itu. Penunjukan ini sudah berlaku sejak awal November 2025. Artinya, mulai sekarang, pengguna di Indonesia yang berlangganan layanan digital OpenAI bakal kena PPN sebesar 11 persen.
Menurut Rosmauli, realisasi penerimaan pajak dari OpenAI hingga November 2025 masih nihil. Tapi langkah ini jelas bagian dari strategi besar.
"Nama PMSE OpenAI OpCo, LLC. Tanggal Penunjukan 3 November 2025. Sampai dengan November 2025 belum terdapat realisasi penerimaan PPN PMSE yang berasal dari OpenAI OpCo, LLC," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah memang sedang gencar mengejar potensi penerimaan dari ekonomi digital. Angkanya cukup signifikan. Hingga akhir November 2025, DJP mencatat penerimaan dari sektor ini mencapai Rp44,55 triliun.
Rinciannya, kontribusi terbesar datang dari pemungutan PPN PMSE yang menyumbang Rp34,54 triliun. Lalu, ada pajak aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (pinjaman online) Rp4,27 triliun, dan pajak yang dipungut lewat sistem pengadaan pemerintah (SIPP) sebesar Rp3,94 triliun.
Jadi, pergantian pemain ini bukan sekadar urusan administratif. Ini soal mengawal pertumbuhan pasar digital yang pesat sekaligus memastikan kontribusinya bagi negara tetap optimal.
Artikel Terkait
Ramaikan Imlek, Petak 9 Diburu Pembeli; Samarinda Digegerkan Pencurian Kabel Siang Bolong
Arus Lalu Lintas di Tol Cipularang Meningkat Jelang Imlek dan Ramadhan
Pertumbuhan Energi Angin dan Surya Global Melambat, Pusat Pertumbuhan Bergeser ke Negara Berkembang
Bandara Pinang Kampai Dumai Kembali Beroperasi Setelah Direaktivasi